Ketentuan layanan jual beli online di Indonesia mengacu pada hukum positif (Undang-Undang ITE dan peraturan terkait) serta kaidah hukum Islam. Secara umum, harus ada kesepakatan, penjual dan pembeli yang jelas, serta barang yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum. Konsumen dilindungi haknya untuk mendapatkan barang sesuai deskripsi, sedangkan penjual harus memberikan informasi detail dan jelas, serta ada mekanisme untuk penyelesaian jika ada keluhan.
Ketentuan Hukum Positif
- Jual beli online diakui sebagai transaksi elektronik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan jika memenuhi syarat.
- Penjual harus memberikan informasi barang yang jelas dan akurat, serta foto yang jelas untuk menghindari kerugian konsumen.
- Mengatur kewajiban pelaku usaha online untuk menyediakan data dan informasi terkait barang/jasa, serta mengenai pelaku usaha yang harus memenuhi kriteria tertentu.
Ketentuan Hukum Islam
- Saling Rela (ridha): Kedua belah pihak harus rela dan tidak dipaksa dalam transaksi jual beli.
- Adanya Pihak yang Berakad: Penjual dan pembeli harus jelas dan mampu melakukan akad jual beli.
- Ada Objek Transaksi yang Jelas: Barang yang diperjualbelikan harus jelas spesifikasinya dan dimiliki oleh penjual.
- Adanya Harga dan Nilai Tukar: Ada harga yang jelas sebagai ganti dari barang atau jasa yang ditawarkan.
- Tidak Ada Unsur Riba dan Kezaliman: Transaksi tidak boleh mengandung unsur penipuan, kecurangan, atau manipulatif lainnya.
Hak dan Kewajiban
- Memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai barang/jasa.
- Menyertakan foto barang dari berbagai sudut pandang.
- Memastikan barang sesuai dengan deskripsi yang diberikan.
- Mendapatkan harga sesuai kesepakatan.
- Melakukan transaksi secara sah dan mendapatkan perlindungan hukum.
- Menerima barang atau jasa yang berkualitas dan sesuai deskripsi.
- Mengajukan keluhan jika barang tidak sesuai.
- Mengembalikan barang atau meminta pengembalian dana jika barang rusak atau tidak sesuai.
Penting untuk Diperhatikan
- Pastikan Anda (penjual atau pembeli) memahami seluruh informasi yang diberikan dalam sistem jual beli online.
- Sistem harus memiliki notifikasi yang jelas untuk pembeli jika mereka ingin membatalkan pembelian atau fitur yang mendukung proses tersebut.
- Sediakan mekanisme penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak jika terjadi perselisihan